k20-11Ilustrasi curi motor
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — M Lokman (30), warga Kelantan, Malaysia, ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polresta Yogyakarta di rumah kosnya di kawasan Krapyak, Yogyakarta, Minggu (4/9/2011) malam. Lelaki bertubuh kurus itu ditangkap lantaran mencuri dua kendaraan bermotor selama bulan Ramadhan lalu.
Saat diperiksa di ruangan penyidik Polresta Yogyakarta, Senin (5/9/2011), Lokman mengaku sudah menjual secara terpisah bagian-bagian sepeda motor Mio milik Sumaryono (50), warga Jalan Prawirotaman, dan satu sepeda motor bernomor polisi FU AB 2847 LJ milik Herimardiyanti (23) Kepranjen, Jaranan, Banguntapan, Bantul.
"Kiriman uang saya telat, jadi ambil motor. Saya bongkar, kemudian jual di pasar Klithikan secara terpisah," kata Lokman.
Dia ditangkap bersama barang bukti berupa mesin motor Mio dan FU, jok motor, bodi mesin, rem cakram, serta kabel-kabel dua motor curian itu. Sambil menunjukkan komponen-komponen motor curian itu, dia mengaku sudah dua tahun berada di Yogyakarta.
"Dulu pernah ditahan dua tahun di Malaysia kasus narkoba, setelah keluar, kemudian ikut ngaji di Krapyak," ujar Lokman yang pernah bekerja sebagai montir itu.
Lokman, yang memiliki dua tato di punggung dan dada bagian atas itu, mengaku sudah menggunakan uang guna membeli barang-barang saat Lebaran lalu. Pengakuan sementara, dia sudah melakukan aksi sebanyak dua kali di Yogyakarta.
Jauh hari sebelum menjalankan aksinya, Lokman bahkan sudah menggadaikan paspor miliknya guna meminjam motor di sebuah rental. "Dia mencuri menggunakan obeng, kemudian membuka kunci stang motor, di Pasar Beringharjo dan depan Hotel Borobudur," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Donny Siswoyo.
Pemeriksaan sementara, dia mengaku awalnya belajar soal agama di Krapyak atas permintaan keluarganya agar menjauhkan dirinya dari pergaulan narkoba. "Tapi di Indonesia dia malah melakukan aksi pencurian itu," tambahnya. (Iwan Al Khasni)
No comments:
Post a Comment